Perubahan Nomenklatur, Tahun Baru Ini ASN Pemkab Kepahiang Belum Terima Gaji

Progres Kepahiang
Ilustrasi Uang
Ilustrasi : Ist/PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kepahiang hingga Rabu (4/1/2016) belum juga menerima gaji. Seharusnya, para ASN bisa menikmati gaji mereka pada tanggal 2 Januari 2017.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir, penyebab tertundanya pembayaran gaji ASN disebabkan ada sinkronisasi Organisasi dan Perangkat Daerah yang lama dengan yang baru.

“Ini karena adanya perubahan nomenklatur. Jadi, gaji PNS tertunda,” ungkap Zamzami.

Ia menambahkan, pencairan gaji ASN Kepahiang akan dibayarkan sesegera mungkin.
“Kita upayakan dibayar segera, karena usulannya sudah disampaikan ke BKD (Badan Keuangan Daerah). Semoga saja besok sudah bisa normal,” ia menandaskan. (pid)