Hukum  

Saksi Sakit, Pulbaket 4 Saksi Kasus Pengadaan TPA Ditunda Rabu

Progres Kepahiang
Kasi Intelijen Kejari Zainal
Zainal Effendi, SH, MH | Foto: Koko/PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com – Pemeriksaan empat orang saksi terkait pengumpulan data dan keterangan pengadaan lahan Tempat Pembuangan/Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir ditunda hingga Rabu (25/1/2017).

Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Intel Zainal Efendi mengatakan ditundanya pemanggilan 4 saksi karena ada saksi yang mengaku sedang sakit.

Kasi Intelijen Kejari Kepahiang Zainal
Kasi Intelijen Kejari saat diwawancarai sejumlah jurnalis

“Saksi yang akan kita panggil mengaku sakit, jadi kita tunda Rabu. Yang akan kita panggil itu adalah yang kita anggap mengetahui dan menyaksikan pengukuran lahan itu tahun 2007,”  ungkap Zainal, Senin (23/1/2017).

Zainal mengatakan, kasus tersebut baru akan ditentukan naik ke tahap selanjutnya, setelah melakukan serangkaian pengumpulan data dan keterangan.

“Kita masih puldata dan pulbaket, fokus kita masih pemeriksaan saksi dan selanjutnya cek lokasi, setelah ini kita sampaikan ke pimpinan, baru nanti bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” tandasnya.(koe/pid)