PENGUMUMAN
Nomor: 11/PP.05.Pu/1708/KPU-Kab/II/2018
Tentang
PENETAPAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) TERPILIH
SE-KABUPATEN KEPAHIANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Kepahiang Nomor : 11/PK.01-BA/KPU-Kab/II/2018 Tanggal 15 Februari Tahun 2018 serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 31/PP.O5-Kpt/03/KPU/I/2018 Tahun 2018, Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka bersama ini kami umumkan Daftar Nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih se-Kabupaten Kepahiang.
- Kecamatan Merigi
2. Kecamatan Ujan Mas
3. Kecamatan Kepahiang
4. Kecamatan Kabawetan
5. Kecamatan Tebat Karai
6. Kecamatan Seberang Musi
7. Kecamatan Bermani Ilir
8. Kecamatan Muara Kemumu