Pengumuman Penetapan PPK Terpilih Se-Kabupaten Kepahiang Pemilu 2019

Progres Kepahiang
Pemilu 2019

PENGUMUMAN
Nomor: 11/PP.05.Pu/1708/KPU-Kab/II/2018
Tentang

PENETAPAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) TERPILIH
SE-KABUPATEN KEPAHIANG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Kepahiang Nomor : 11/PK.01-BA/KPU-Kab/II/2018 Tanggal 15 Februari Tahun 2018 serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 31/PP.O5-Kpt/03/KPU/I/2018 Tahun 2018, Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka bersama ini kami umumkan Daftar Nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih se-Kabupaten Kepahiang.

  1. Kecamatan Merigi

PPK  Merigi

2. Kecamatan Ujan Mas

PPK Ujan Mas

3. Kecamatan Kepahiang

PPK Kepahiang

4. Kecamatan Kabawetan

PPK Kabawetan

5. Kecamatan Tebat Karai

PPK Tebat Karai

6. Kecamatan Seberang Musi

PPK Seberang Musi

7. Kecamatan Bermani Ilir

PPK Bermani Ilir

8. Kecamatan Muara Kemumu

PPK Muara Kemumu