PROGRESKEPAHIANG.com – Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Agus Sandrilla menduga perbaikan pipa PDAM Tirta Alami di lokasi proyek PLTMH Kabawetan dikerjakan dengan tak memperhitungkan tingkat tekanan air. Hal tersebut menyebabkan perbaikan pipa tak bertahan lama, bahkan kembali rusak hanya dalam hitungan hari.
“Asal jadi saja, tidak memperhitungkan tekanan air. Memang katanya karena tertimpa bongkahan batu, tapi saya rasa perbaikannya kemarin kurang profesional,” tuding Agus.
Menurut Agus, PT Tropisindo Sumber Energi (TSE) tetap kembali harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Ini menyangkut hajat hidup ribuan orang di dua kecamatan. Kontraktor PLTMH wajib memperbaikinya lagi,” tegas Agus.
Agus juga mengancam mendesak Bupati Kepahiang untuk mencabut izin PT TSE jika tak memperbaiki pipa PDAM sesuai standar.
“Harus segera diperbaiki lagi, kalau tidak lebih baik kami minta bupati untuk mencabut izin PT Tropisindo ini,” imbuhnya.
Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi III Eko Guntoro. Ia meminta pertanggungjawaban PT TSE. Ia juga menyebutkan ribuan warga merugi sejak terputusnya aliran air bersih ke rumah-rumah mereka.
“PT Tropisindo harus bertanggung jawab penuh. Masalahnya warga sudah rugi tak dapat air bersih PDAM dan harus beli air pula,” kata Eko.(pid)