Deretan Motor yang Dilarang Mengisi Pertalite di SPBU, Apakah Motor Kesayangan Anda Termasuk?

Vespa GTS 300/ist

KEPAHIANG.PROGRES.ID- Rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan bahan bakar bersubsidi Pertalite kini menjadi perbincangan hangat.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur agar tidak semua kendaraan di Indonesia dapat menggunakan Pertalite, yang selama ini disubsidi oleh pemerintah.

Langkah ini diambil berdasarkan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam revisi terbaru, pemerintah akan menetapkan kriteria khusus bagi penerima subsidi BBM. Sebelumnya, Perpres 191/2014 tidak mencantumkan kriteria ini, sehingga Pertalite dan Solar seolah dapat digunakan oleh semua jenis kendaraan.

Salah satu wacana yang beredar menyebutkan bahwa pembatasan ini kemungkinan besar akan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc, sementara mobil di bawah 1.400 cc masih bisa menggunakan Pertalite.

Namun, tidak hanya mobil yang terkena dampak. Untuk sepeda motor, terdapat juga pembatasan yang akan diberlakukan, khususnya untuk motor dengan kapasitas mesin lebih dari 150cc.

Berikut adalah daftar motor yang akan dilarang mengisi Pertalite:

Sepeda Motor Yamaha:

  • Yamaha XMAX 250 (250 cc)
  • Yamaha R25 (250 cc)
  • Yamaha MT-25 (250 cc)

Sepeda Motor Honda:

  • Honda CBR 250RR (250 cc)
  • Honda Forza (250 cc)
  • Honda CRF 250 (250 cc)

Sepeda Motor Vespa:

  • Vespa GTS 250 (250 cc)
  • Vespa GTS 300 (300 cc)
  • Vespa GTV (278 cc)

Dengan adanya kebijakan ini, penting bagi pemilik motor untuk memeriksa kapasitas mesin kendaraannya. Pastikan motor Anda sesuai dengan ketentuan yang ada untuk menghindari kesulitan saat mengisi Pertalite di SPBU.

Apakah motor Anda termasuk dalam daftar ini? Jika ya, Anda mungkin perlu mencari alternatif bahan bakar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Exit mobile version