Ada 254 Batang Ganja Berumur 4 Bulan yang Dicabut dari Bukit Sanggul

Progres Kepahiang
Ganja Ady Savart
Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart saat berada di ladang ganja di Bukit Sanggul | Foto: Dok. Polres Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Sebanyak 254 batang pohon ganja yang dicabut dari hutan Bukit Sanggul Kecamatan Seberang Musi pada Senin (3/10/2016). Diperkirakan, mayoritas tanaman ganja itu baru berusia 4 bulan.

Baca: Begini Kronologis Pengungkapan Ladang Ganja Bukit Sanggul

Dari foto-foto dokumentasi Polres Kepahiang yang diambil dari ladang ganja itu, ladang ganja terbilang kurang dirawat karena banyak rerumputan di sekitarnya. Diduga pula memang sengaja tak dirawat secara intensif.

“Ada sekitar 254 batang dan rencananya akan dimusnahkan bersama pak Kapolda besok (Kamis, 6/10/2016),” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart P Simanjuntak, Rabu (5/10/2016) di Mapolres Kepahiang.

Baca: Anggota DPRD: Ladang Ganja Itu Bisa Jadi Masuk Hutan Lindung

Ia menjelaskan, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol HM Ghufron akan menjelaskan lebih rinci terkait penemuan ladang ganja itu kepada jurnalis.

“Sebelum dimusnahkan, Pak Kapolda akan menjelaskan lebih rinci soal penemuan ladang ganja ini,” tandasnya.(pid)