PROGRESKEPAHIANG.com – Sebanyak 254 batang pohon ganja yang dicabut dari hutan Bukit Sanggul Kecamatan Seberang Musi pada Senin (3/10/2016). Diperkirakan, mayoritas tanaman ganja itu baru berusia 4 bulan.
Baca: Begini Kronologis Pengungkapan Ladang Ganja Bukit Sanggul
Dari foto-foto dokumentasi Polres Kepahiang yang diambil dari ladang ganja itu, ladang ganja terbilang kurang dirawat karena banyak rerumputan di sekitarnya. Diduga pula memang sengaja tak dirawat secara intensif.
“Ada sekitar 254 batang dan rencananya akan dimusnahkan bersama pak Kapolda besok (Kamis, 6/10/2016),” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart P Simanjuntak, Rabu (5/10/2016) di Mapolres Kepahiang.
Baca: Anggota DPRD: Ladang Ganja Itu Bisa Jadi Masuk Hutan Lindung
Ia menjelaskan, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol HM Ghufron akan menjelaskan lebih rinci terkait penemuan ladang ganja itu kepada jurnalis.
“Sebelum dimusnahkan, Pak Kapolda akan menjelaskan lebih rinci soal penemuan ladang ganja ini,” tandasnya.(pid)