KEPAHIANG, PROGRES.ID – Usai diinspeksi oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan dan Komisi III DPRD Kepahiang pada Senin (5/9/2022), muncul spanduk yang bertuliskan agar Ketua DPRD mendukung pembangunan jalan lingkar (ring road) di samping Masjid Agung Baitul Hikmah oleh Dinas PUPR.
Pada spanduk itu, mereka mengatasnamakan warga dari 6 desa dan 1 kelurahan yang membutuhkan akses jalan tersebut untuk ke kebun. Desa itu yakni Taba Tebelet, Pelangkian, Kelobak, Karang Anyar, Kutorejo dan Pagar Gunung, serta Kelurahan Dusun Kepahiang.
Seperti diketahui, ring road tersebut diinisiasi pada masa pemerintahan Bupati Bando Amin C Kader. Ring road itu menghubungkan Desa Taba Tebelet (depan Kantor DPRD) menuju Desa Tebat Monok yang juga melalui jembatan Musi II.

Setelah Bando Amin tak lagi menjadi bupati, pembangunan ring road itu mangkrak. Warga yang biasa melalui jalan tersebut untuk ke kebun, hanya melalui jalan setapak. Dulu, jalan itu sempat terbuka lebar, namun karena lama tak kunjung dibangun, jalan itu ditumbuhi semak belukar dan menyisahkan jalan setapak kembali.
Setelah Dinas PUPR kembali membuka jalan tersebut dan akan membangunnya secara permanen, warga yang biasa melalui jalan tersebut merasa terbantu. Akses mereka menuju ke kebun bisa lebih mudah.
(red)