Dengan Prokes, Pemkab Kepahiang Tetap Akan Gelar Upacara 17 Agustus

Progres Kepahiang
Pengibaran bendera
Pengibaran bendera Merah Putih oleh Paskibra (Foto: Julian/Diskominfo)
Pengibaran bendera
Pengibaran bendera Merah Putih oleh Paskibra (Foto: Julian/Diskominfo)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Pemkab Kepahiang tetap akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT Kemri) 17 Agustus 2021 mendatang. Namun, Pemkab Kepahiang akan membatasi jumlah peserta dan undangan.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan berujar, tidak hanya peserta yang dibatasi, namun rangkaian kegiatan praupacara juga ditiadakan.

“Upacara 17 Agustus tetap kita gelar, tapi jumlah peserta dan tamu undangan kita batasi. Kemudian juga kegiatan praupacara seperti perlombaan juga ditiadakan,” ungkap Iwan.

Ia juga mengatakan, upacara 17 Agustus mendatang akan digelar sesuai instruksi Mendagri tentang pelaksanaan upacara bendera di wilayah PPKM level 3.

“Kita tetap akan menggelar sesuai petunjuk dari Mendagri. Juknisnya dari pusat tetap akan dipatuhi, yakni penerapan prokes 3M saat upacara,” kata Iwan.

Menurutnya, pada saat penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Kepahiang ini, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan 17 Agustusan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Kepada masyarakat, kami harap tetap menjaga kondisi dengan baik untuk menekan penularan atau penyebaran virus covid-19 ini. Diimbau tidak menggelar kegiatan seperti lomba-lomba, karena dapat menimbulkan kerumunan,” terangnya.(red)