Di Aplikasi SiRUP, Sudah Terdaftar Rencana Beli 1 Unit Mobil Sekda dan 3 Asisten

Progres Kepahiang
Ilustrasi

PROGRESKEPAHIANG.com – Rencana pengadaan empat kendaraan dinas bagi Sekretaris Daerah (Sekda) dan 3 asisten Bupati Kepahiang sudah terdaftar dalam aplikasi SiRUP LKPP.

Pada aplikasi itu diketahui nominal pagu anggaran untuk membeli 4 unit kendaraan itu senilai Rp 1.104.800.000.

Spesifikasi kendaraan yang tertera pada informasi dalam aplikasi itu adalah 3 Unit Station Wagon dan 1 Unit double cabin. Tidak disebutkan secara spesifik merek kendaraan.

Pengadaan SiRUP
Pengadaan 4 mobil dinas pada aplikasi berbasis daring SiRUP LKPP

Kendaraan dinas itu sudah akan tersedia paling lambat akhir Maret ini jika melihat informasi pada aplikasi berbasis web SiRUP LKPP itu.

Selain itu, Bagian Umum Setda Kepahiang juga mengadakan komponen pendukung bagi empat kendaraan itu. Pengadaan komponen pendukung ini dilakukan secara swakelola dengan jangka waktu pengerjaan selama 1 tahun dengan pagu anggaran Rp 101.341.300.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra mengakui bahwa DPRD telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas itu dengan alasan mempermudah kinerja ASN.

“Ya boleh saja, karena itu kan kebutuhan untuk menunjang kinerja Aparatur Sipil Negara. Ya nggak mungkinlah mobil CRV Sekda itu masuk ke jalan Air Punggur, nanti dia pasti tidak akan  bisa lewat,” kata Andrian.