Ini Penyebab Hutan Konak Tak Dapat Dikelola Jadi Lokasi Wisata

Progres Kepahiang
Hutan Konak
Anak-anak saat bermain di bekas komedi putar yang sudah berkarat dan membahayakan | Foto: Koe/PROGRES.ID

PROGRESKEPAHIANG.com -Banyak warga menilai wisata hutan Konak sengaja ditelantarkan. Namun, Dinas Kebudayaan Pariwisata Perhubungan dan Kominfo (Disbudparhub Kominfo) Kepahiang ternyata memang tidak memiliki kewenangan mengelola hutan Konak seluas 6 Hektar sebagai objek wisata di Kepahiang.

Alasannya, hutan Konak merupakan Hutan Lindung yang masuk kawasan Register V. Memastikan kejelasan ini, Disbudparhubkominfo kemudian pada 2011 lalu menyurati Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) melalui surat dengan nomor 556/158/Budparhub/2011.

Kemudian, Dishutbun membalas surat tersebut melalui surat bernomor 552/275/Hutbun/2011. Dalam surat balasan itu, Dishutbun menegaskan bahwa Hutan Konak adalah Hutan Lindung Register 53, bahkan telah diajukan menjadi hutan observasi oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).(pid)