Temuan BPK, Tim Tindak Lanjut: 15 Juli Harus Clear

Progres Kepahiang
APBD Kepahiang
Tim Tindak Lanjut saat menyampaikan terkait temuan BPK RI dalam LHP LKPD APBD Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Inspektur Kabupaten Kepahiang, Khaidir mengatakan bahwa Tim Tindak Lanjut menargetkan tindak lanjut temuan BPK RI dalam LHP terhadap LKPD Pemkab Kepahiang 2015 tuntas paling lambat 15 Juli 2016.

“Inspektorat sebagai leading sector Tim Tindak Lanjut akan memantau kerja SKPD terkait yang ada temuan. Kami targetkan 15 Juli sudah clear semua dan bisa dilaporkan,” ungkap Khaidir dalam rapat dengan Pansus LHP BPK DPRD Kepahiang, Kamis (30/6/2016).

Ia mengatakan, tim akan meminta SKPD menelusuri aset yang dinilai tak diketahui keberadaannya dan juga memastikan jika ada aset yang telah hilang.

Baca: Hapus Aset Rp 39 Miliar, Dewan: Kapan Kami Pernah Setujui?

“Kami akan meminta SKPD bisa menuntaskan dan menelusuri aset yang dinilai dalam LHP BPK tak dapat ditelusuri,” jelasnya.

Menurut Khaidir, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap LKPD Pemkab Kepahiang memang menjadi yang pertama kali. Namun, ia berharap opini ini dapat dipertahankan pada LKPD tahun anggaran berikutnya.

“Seperti yang kita ketahui, penyelesaian pada tahun anggaran sebelumnya terbilang cukup ruwet. Tapi, mulai tahun ini satu per satu kita coba jalankan semua rekomendasi BPK itu,” terang Khaidir.(pid)