KEPAHIANG, PROGRES.ID – Anggota DPRD Kepahiang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Hariyanto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kepahiang sisa masa jabatan 2019-2024 pada Selasa 10/05/2022) usai mengucap sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD.
Pengucapan sumpah dan janji tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Ikbal Muhammad dan dikukuhkan oleh rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang M Ridwan.
Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan didampingi Waka I Andrian Defandra dengan agenda tunggal pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD tersebut, dihadiri pula Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid dan Wabup Zurdi Nata.
Ketua DPRD Windra Purnawan berpesan agar Hariyanto yang telah menjabat Waka II dapat terus menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dengan mengkritisi kinerja eksekutif agar menjadi lebih baik.
“Sebagai wakil rakyat, sudah sepatunya kita mengawasi kinerja eksekutif serta mengkoordinir komisi agar menyampaikan dan menggiring aspirasi masyarakat bisa diwujudkan,” pesan Windra.
Untuk diketahui, Hariyanto terpilih sebagai Waka II DPRD berdasarkan usulkan PKB dan ditetapkan sesuai Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A 165 B 1 Tahun 2022 tanggal 19 April 2022. Hariyanto menggantikan posisi Almarhum Thobari Mu’ad yang meninggal dunia pada akhir 2021 lalu. (red)