PROGRES.ID,KEPAHIANG– Tim Pajali (Patroli Jalan Kaki) Polres Kepahiang berhasil mengamankan dua oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) yang kedapatan sedang berduaan dalam satu kamar.
Kedua pasangan ASN tersebut kepergok tanpa ada identitas yang sah sebagai pasangan suami istri, di salah satu kamar Hotel ternama di Kepahiang, Selasa (24/07/2018) sekira pukul 23.00 WIB.
Sepasang PNS terkejut dan tidak menyangka bakal ada tim Pajali malam itu. Ketika Tim Pajali yang di pimpin Kasat Sabhara Polres Kepahiang Iptu Satar Simarmata melakukan pemeriksaan dengan didampingi petugas Hotel, diketahui identitas keduanya berdasarkan data dari KTP yaitu NA (38),Laki-laki berstatus ASN yang berdomisi di Kelurahan Triwikaton Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas, sedangkan yang perempuan yakni JH(46) yang juga berstatus ASN beralamat di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
“Awalnya ketika kita tanya kepada keduanya, semula mengaku sebagai pasangan resmi namun ketika kita interogasi dan untuk menunjukan buktinya mereka tidak dapat berkelit lagi, bahwa keduanya memang bukan pasutri,” jelas Iptu Satar Simarmata dalam keterangan persnya (25/07/2018).
Selanjutnya kedua pasangan tersebut langsung di amankan di Polres Kepahiang, untuk dilakukan pemeriksaan yang mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.(koe/Rls)