Kabur dari Tahanan Polsek Gading Cempaka, Pria Ini Tertangkap di Bermani Ilir

Progres Kepahiang
Ilustrasi tahanan
Ilustrasi: Istimewa

PROGRESKEPAHIANG.com – Seorang tahanan Polsek Gading Cempaka, Polres Kota Bengkulu berinisial TA (27 Tahun) berhasil kabur. Pria asal Kecamatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan itu berniat pulang ke daerah asalnya.

Namun TA justru tertangkap kembali oleh petugas Polres Kepahiang yang menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) di Bermani Ilir pada Senin malam (25/12/2017) sekira pukul 10.20 WIB.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak usai melaksanakan ibadah Natal di gereja GKII Kepahiang menjelaskan bahwa TA adalah tahanan Polsek Gading Cempaka yang kabur. TA pun telah diamankan di Mapolres Kepahiang.

“Saat petugas kami razia, ada bus Sarana Sakti jurusan Bengkulu-Pagar Alam. Bus itu kita hentikan dan ada seorang penumpang yang sikap dan gerak-geriknya mencurigakan. TA langsung diamankan dan wajahnya kita cocokkan dengan foto yang kita punya serta menanyakan identitasnya. Dugaan kami benar, ternyata TA adalah tahanan yang kabur dari Polsek Gading Cempaka,” ungkap Pahala.

Informasinya, TA yang masih bersatus sebagai tahanan Polsek Gading Cempaka Bengkulu itu berhasil kabur dari tahanan pada Senin dini hari (25/12/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.  Ia adalah tahanan kasus dugaan tindak pidana penipuan. TA kabur bersama 7 rekan tahanan lainnya.

Ketujuh tahanan tersebut diketahui dari berbagai kasus kejahatan seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus perjudian. Diduga delapan tahanan itu termasuk TA kabur dengan cara merusak plafon yang sudah dilapisi terali besi, kemudian memanjat dengan bantuan pakaian mereka yang disambung-sambung menjadi seperti tali.(pid)