KEPAHIANG, PROGRES.ID – KPU Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten pada Rabu (01/05/2019). Hasil rapat pleno tersebut telah dapat terbaca siapa saja yang bakal ditetapkan oleh KPU Kepahiang sebagai caleg terpilih.
Menurut Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, rapat pleno penetapan caleg terpilih akan diselenggarakan setelah mendapat petunjuk KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu.
“Kita tunggu petunjuk selanjutnya seperti apa. Kami belum bisa menyebut siapa saja yang bakal ditetapkan,” ungkap Supran, Kamis (02/05/2019).
Berikut ini 26 caleg yang berpeluang ditetapkan menjadi caleg DPRD terpilih berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Kepahiang.