KEPAHIANG, PROGRES.ID – Empat bakal calon kepala daerah (Balon Kada) Kepahiang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon serentak ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jalan Aipda Mu’an, Kepahiang pada Sabtu (21/09/2019). Empat balon tersebut yaitu Ujang Syaripudin didampingi balon wakilnya Firdaus Djailani. Kemudian, Sri Sutarti (Sri Jenang) yang diwakilkan balon wakilnya Amwat. Lalu, Rica Denis dan terakhir Putrado Herliansyah.
Ketua DPC PDI Perjuangan, Edwar Samsi mengingatkan agar bakal calon yang belum lengkap syarat administrasinya untuk dapat diserahkan selambatnya tanggal 25 September 2019.
“Bagi yang belum lengkap, kami harap bisa melengkapi syarat administrasinya, seperti pas foto, kemudian fotokopi KTP, ijazah terakhir atau KK (Kartu Keluarga). Paling lambat kita tunggu tanggal 25 September,” ungkap Edwar.
Edwar juga mengungkapkan, setelah melakukan seleksi secara administrasi, PDI Perjuangan Kepahiang akan membentuk tim survei internal yang bertugas mengukur elektabilitas bakal calon. Ia memastikan, elektabilitas bakal calon akan menjadi catatan yang akan disampaikan ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
“Nanti akan dibentuk tim survei internal. Tim ini akan bertugas melihat elektabilitas masing-masing calon dan ini akan menjadi pertimbangan juga saat kami ajukan nanti ke DPP partai,” kata Edwar.
Pantauan Progres Kepahiang, suasana di sekitar Sekretariat DPC PDI Perjuangan cukup ramai oleh simpatisan bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran.(pid)