Siapkan Gudang Untuk Logistik Pilkada 2020, KPU Kepahiang Sortir Dokumen Pemilu 2019

Progres Kepahiang
surat suara rusak
Komisioner KPU Supran Efendi dan Anggota Bawaslu Kepahiang Zaynal didampingi Sekretaris KPU dan perwakilan dariSat Intelkam Polres Kepahiang menunjukkan surat suara yang rusak (Foto: Dok. KPU Kepahiang/PROGRES KEPAHIANG)
surat suara rusak
Komisioner KPU Supran Efendi dan Anggota Bawaslu Kepahiang Zaynal didampingi Sekretaris KPU dan perwakilan dari Sat Intelkam Polres Kepahiang menunjukkan surat suara yang rusak saat penyortiran surat suara Pemilu 2019 (Foto: Dok. KPU Kepahiang/PROGRES KEPAHIANG)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – KPU Kabupaten Kepahiang akan melakukan penyortiran dokumen Pemilu 2019 selama dua hari, yakni Kamis (05/12/2019) dan Jumat (06/11/2019). Penyotiran ini dilakukan untuk memastikan gudang KPU Kepahiang kembali dapat digunakan untuk penyimpanan logistik Pilkada 2020. Demikian diungkapkan Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, Rabu (04/12/2019).

Supran mengatakan, dokumen bekas Pemilu Serentak 2019 yang tak terpakai akan dilelang kepada pihak ketiga.

“InsyaAllah besok Kamis dan Jum’at KPU Kepahiang akan membuka Kotak Suara DPR, DPD, Pilpres, DPRD Prov dan DPRD Kab Pemilu Serentak 2019 lalu, mensortir (memisahkan BA, Dokumen, Surat Suara, Kotak, Bilik) utk persiapan lelang,” tulis Supran via WhatsApp.

Ia juga mengatakan, terkait hal tersebut, KPU Kepahiang telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polres Kepahiang.

“Serta digabungkan semuanya utk memastikan gudang kita dpt digunakan kedepan. Kita sdh memberi tau ke Bawaslu termasuk Pihak Polres,” Supran menambahkan.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan pada 23 September 2019. Akan ada 270 daerah yang akan menggelat Pilkada. Rinciannya, sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota. Kabupaten Kepahiang akan ambil bagian pada Pilkada Serentak 2020 ini.(pid)