Sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 & Pengukuhan Pengurus DPD NasDem Kepahiang

Progres Kepahiang
DPD NasDem
Pengurus DPW NasDem Provinsi Bengkulu dan DPD Kepahiang berfoto bersama di dalam kantor DPD NasDem Kepahiang

PRORESKEPAHIANG.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 bagi pengurus dan kader Partai NasDem se-Kabupaten Kepahiang di halaman Kantor DPD Partai NasDem, Jalan Kepahiang-Curup Kelurahan Dusun Kepahiang, Sabtu (30/09/2017).

Ketua DPD Partai NasDem Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM dan Sekretaris DPD Windra Purnawan, SP memberikan sosialisasi dan arahan langsung kepada pengurus DPD dan DPC yang menjadi peserta sosialisasi.

Ketua DPD NasDem menegaskan agar semua bakal calon legislatif (Bacaleg) dapat bersama-sama menyiapkan kemenangan.

“Kita harus solid memengkan NasDem pada Pileg 2019. Mulai dari KSN atau Komite Saksi NasDem harus diurus dengan baik, dan bisa memperhatikan setiap TPS,” ungkap Hidayat.

Bersatu, Berjuang, Menang

Sementara itu, Sekretaris DPD NasDem Windra Purnawan menegaskan agar semua kader NasDem Kepahiang dapat bersatu, berjuang dan menang dalam Pileg 2019.

“Kemenangan NasDem harus menjadi kemenangan rakyat. Saya meminta semua kader NasDem bisa bersatu, berjuang, menang,” tegas Windra.

Windra juga berharap agar melalui kaderisasi DPD NasDem yang baru, muncul kader-kader terbaik yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kader NasDem harus hadir di tengah-tengah masyarakat Kepahiang, tanpa terkecuali. Jangan ada pengkotak-kotakan, misalnya membatasi diri hanya memperhatikan warga yang ada di dapilnya saja,” tandas Windra.(pid/adv)