Surat Kesehatan Bacaleg dari RSUD Kepahiang Tak Direkomendasikan KPU, Tapi Bisa Diterima Jika…

RSUD Kepahiang
Seorang jurnalis televisi tampak mengambil pemandangan Desa Tebat Monok dari bukit Kepahiang Alami. Tampak gedung RSUD Kepahiang berdiri kokoh dari bukit kecil itu | Foto: PROGRES KEPAHIANG
RSUD
Gedung RSUD Kepahiang | Foto: Dok. Humas Protokol Setda Kepahiang

PROGRESKEPAHIANG.com – Berdasarkan lampiran surat KPU RI Nomor 627/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 demngamn judul Daftar Rumah Sakit yang Memenuhi Syarat Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka Pemenuhan Syarat Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu Tahun 2019, tidak menyebutkan RSUD Kepahiang sebagai RS yang direkomendasikan.

Hanya ada 4 RS di Provinsi Bengkulu yang direkomendasikan untuk pemenuhan salah satu syarat caleg, yaitu RS M Yunus Bengkulu, RS Hasanuddin Damrah Manna dan RS Mukomuko. Untuk kesehatan jiwa, KPU RI merekomendasikan RS Jiwa Soeprapto Bengkulu. (Daftar RS yang bisa dijadikan rujukan untuk pengambilan surat keterangan sehat dapat diunduh (download) di laman www.kpu.go.id)

“Daftar rumah sakit itu diterbitkan KPU RI berdasarkan koordinasi dengan Pengurus Besar IDI, HIMPSI dan BNN seperti yang dijelaskan pada poin ketiga surat itu,” ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, Jumat (06/07/2018).

Ia menerangkan, berdasarkan regulasi terbaru, surat kesehatan dari RS lain dapat diterima jika check up kesehatan dilakukan sebelum surat itu keluar dan atau menunggu surat tersebut diterbitkan.

“Misalnya sang bacaleg sudah pernah melakukan checkup kesehatan di RS Kepahiang, sejauh prosedurnya sesuai standar 3 RS yang direkomendasikan KPU, maka bisa diterima. Atau dia pernah cek kesehatan dan tinggal menunggu surat kesehatannya terbit dari RS itu. Kalau baru mau check up, kami menyarankan lakukan di RS yang sudah direkomendasikan KPU saja,” jelas Supran.

Komisioner KPU Kepahiang lainnya, Ikrok menerangkan, bacaleg dapat melakukan cek kesehatan hanya d RS Khusus Jiwa Bengkulu saja, namun hal itu kemungkinan sulit dilakukan manajemen RSJ.

“Sebenarnya bisa di RSJ Bengkulu saja, baik kesehtan jiwa maupun kesehatan fisik, tapi kami rasa tidak bisa dipenuhi pihak rumah sakit, karena ada ratusan bacaleg yang akan meminta cek di RSJ, dari sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu,” sampainya.(pid)