Kabupaten Kepahiang Puncaki Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Bengkulu

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Bengkulu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu telah mencatat pencapaian yang luar biasa dalam serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di berbagai wilayah. Kabupaten Kepahiang, dalam hal ini, menonjol sebagai salah satu yang mencapai serapan tertinggi dengan tingkat realisasi mencapai 193,74 persen, atau sejumlah Rp74,17 miliar dari total pagu DAK sebesar Rp38,28 miliar.

Peningkatan yang signifikan dalam serapan DAK fisik di Kabupaten Kepahiang disebabkan oleh adanya kontrak proyek yang awalnya nilainya kurang dari 25 persen dari pagu, tetapi dilaksanakan secara bertahap. Hal ini mengakibatkan pencairan melebihi jumlah kontrak atau pagu yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengungkapkan,

“Untuk saat ini realisasi DAK Fisik di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp569,15 miliar dari Rp865,54 miliar anggaran terkontrak dengan total pagu yang disalurkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp895,85 miliar.” ungkapnya dilansir dari Antaranews Bengkulu, Rabu (20/09/2023).

Hal ini menunjukkan pencapaian yang positif dalam penggunaan dana alokasi khusus untuk pembangunan daerah.

Selain Kabupaten Kepahiang, realisasi anggaran DAK fisik yang mencapai puncak tertinggi juga terjadi di Kabupaten Mukomuko, dengan total mencapai Rp95,86 miliar atau setara dengan 90,86 persen dari pagu sebesar Rp105,83 miliar.

Andy menekankan pentingnya penggunaan DAK fisik untuk pembangunan di daerah masing-masing dan mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memanfaatkannya. Ini karena jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak akan dapat dimanfaatkan untuk tujuan pembangunan yang diinginkan.

 

Exit mobile version