Simulasi Beli Token Listrik Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu
Besaran kWh yang diterima pelanggan tidak sama dengan nilai nominal token karena adanya potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Sebagai contoh, berikut simulasi untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi di DKI Jakarta:
Tarif PPJ Jakarta
- Hingga 2.200 VA: 2,4%
- 3.500–5.500 VA: 3%
- Di atas 6.600 VA: 4%
Rumus Perhitungan:
(Nominal token – PPJ) ÷ tarif listrik = jumlah kWh
Token Listrik Rp 50.000
- 900 VA: sekitar 36,09 kWh
- 1.300–2.200 VA: sekitar 33,78 kWh
- 3.500–5.500 VA: sekitar 28,54 kWh
- ≥ 6.600 VA: sekitar 28,24 kWh
Token Listrik Rp 100.000
- 900 VA: sekitar 72,19 kWh
- 1.300–2.200 VA: sekitar 67,56 kWh
- 3.500–5.500 VA: sekitar 57,07 kWh
- ≥ 6.600 VA: sekitar 56,49 kWh
Pelanggan disarankan untuk memperhatikan golongan tarif dan kebijakan PPJ daerah masing-masing sebelum membeli token listrik.
Dengan memahami struktur tarif dan simulasi kWh, masyarakat dapat mengelola konsumsi listrik secara lebih efisien dan terukur.
Kebijakan tarif listrik ini diharapkan tetap menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional di awal tahun 2026.







