Pemkab Kepahiang Tegaskan Moratorium Investasi Toko Premium Waralaba

Progres Kepahiang
Indomaret
Indomaret

PROGRESKEPAHIANG.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kepahiang, M Salihin menegaskan bahwa investasi usaha berupa toko premium atau toko modern waralaba saat ini sedang dimoratorium. Hal tersebut sudah menjadi kebijakan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid.

“Sesuai kebijakan bupati, saat ini moratorium dulu. Yang namanya toko modern waralaba, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi atau toko-toko retail modern lainnya itu belum bisa,” kata Salihin, Selasa (16/01/2018).

Salihin mengatakan, tidak ada batas waktu yang ditetapkan terkait moratorium tersebut.

“Waktunya tidak ditentukan, itu tergantung bupati mau sampai kapan moratorium itu dilakukan,” imbuhnya.

Menurut Salihin, usulan pendirian toko premium Indomaret dan Alfamart memang ada, namun tidak dapat diproses karena moratorium sudah diberlakukan.

“Saya rasa pengusaha toko modern juga paham kebijakan bupati itu, buktinya mereka menutup tokonya dan menurunkan papan merek Indomaret. Itu sudah kita pantau terakhir,” tandasnya.(pid)