3 Komisioner Baru Ditetapkan, Ini Kata Ketua KPU Periode 2013-2018

Redaksi Progres
ujang irmansyah sp
Ujang Irmansyah, SP
Irmansyah
Ujang Irmansyah, SP | Foto: Rahman Jasin/PROGRES KEPAHIANG

PROGRESKEPAHIANG.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Periode 2013-2018 Ujang Irmansyah menanggapi positif perihal nama-nama yang telah dinyatakan secara resmi oleh KPU RI menduduki kursi Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang periode 2018-2023.

Baca : KPU RI Resmi Tetapkan 3 Anggota KPU Kabupaten Kota Se Provinsi Bengkulu

“Pertama sekali saya ucapkan selamat kepada mereka yang terpilih menjadi Komisioner KPU yang baru. Semoga dapat melanjutkan amanah mengawal tahapan Pemilu Serentak tahun 2019 dengan senantiasa menjaga kinerja dan integritas yang tinggi. Karena pekerjaan berat sudah menanti,” kata Ujang, Senin (18/06/2018).

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya Komisioner KPU Kepahiang berjumlah 5 orang, namun kini jumlah tersebut berkurang menjadi 3 orang. Maka dengan pekerjaan yang terbilang berat tentunya dituntut kinerja dan komitmen yang tinggi demi suksesnya Pemilu serentak pada 2019 nanti.

“Dengan jumlah komisioner yang berkurang dari 5 orang menjadi 3 orang, maka komisioner yang baru harus segera bisa menyesuaikan dengan situasi dan ritme kerja di KPU yang tentunya menuntut kinerja dan komitmen yang tinggi demi suksesnya Pemilu serentak tahun 2019,” ujar Ujang.

Untuk diketahui, masa jabatan Komisioner KPU periode 2013-2018 akan segera berakhir pada 23 Juni 2018. Dan jabatan Komisioner KPU periode 2018-2023 sesuai dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Nomor 588/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018 nantinya akan dijabat oleh 3 orang Komisioner, mereka yakni:

  • Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos
  • Ikrok, S.Pd
  • Supran Effendi S.Sos.I, M.Pd

(Koe)