PROGRES.ID, KEPAHIANG – KPU Kabupaten Kepahiang masih menunggu tanggapan masyarakat setelah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Kepahiang untuk Pemilu 2019.
KPU Kepahiang telah mengumumkan DCS ke sejumlah media elektronik (televisi dan media daring/online) dan cetak sejak Minggu (12/08/2018).

“Kini masih kita tunggu tanggapan dari masyarakat,” ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Ikrok, Senin (13/08/2018).
Ia menjelaskan, jika masyarakat ingin menanggapi DCS tersebut, dapat menyampaikannya secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas.
“Kita memberikan kesempatan bagi warga yang ingin menanggapi. Caranya bisa disampaikan secara tertulis, dengan identitas yang jelas dan lengkap, kemudian sampaikan ke KPU Kepahiang,” terangnya.
KPU Kepahiang, lanjut Ikrok, akan menunggu tanggapan masyarakat hingga tanggal 21 Agustus 2018.
“Sesuai dengan tahapan, kami tunggu sampai tanggal 21 Agustus,” demikian Ikrok.(pid)
Tinggalkan Balasan