Nanya Endak Kemano? Petani Desa Talang Babatan Ini Dipukul Pakai Kayu

Progres Kepahiang
kasus penganiayaan
Terduga penganiaya Bejo diamankan Tim Opsnal Polres Kepahiang (Foto: Dok. Polres Kepahiang/PROGRES.ID)
kasus penganiayaan
Terduga penganiaya Bejo diamankan Tim Opsnal Polres Kepahiang (Foto: Dok. Polres Kepahiang/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID –  Petani asal Desa Talang Babatan Kecamatan Seberang Musi, Bejo Suprano (49 Tahun) melapor ke Polres Kepahiang pada Minggu (06/01/2019). Dalam laporan bernomor Lp/B-23/I/2019/bkl/res kph, pelapor mengaku dianiaya oleh petani asal Desa Air Raman, Edi Aris Munandar (65 Tahun).

Kronologinya, pada Minggu pagi itu sekira pukul 08.00 WIB, pelapor sedang berada di sawahnya di Dusun Tebat Gawe Desa Air Raman Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.

Kemudian, terlapor (Edi) lewat di pematang sawah milik Bejo dan Bejo pun menegur Edi.  “Endak kemano?,” tanya Bejo.

Entah mengapa, tiba-tiba Edi kemudian langsung memukul kepala bagian kiri Bejo dengan kayu kopi sebanyak 1 kali, ke bahu 1 kali, serta tangan pelapor sebanyak 1 kali. Akibatnya, pelapor mengalami luka robek dan memar.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Kepahiang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Pelapor pun telah diminta melakukan visum et revertum di RSUD Kepahiang.

Terlapor Ditangkap Saat Membajak Sawah

Anggota Opsnal Polres Kepahiang menangkap terlapor (Edi) yang saat itu sedang membajak sawah di Desa Air Raman. Edi kemudian diserahkan oleh Tim Opsnal ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Selain mengamankan terlapor, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 kayu kopi dengan panjang 90 cm dan lebar 4 cm.(pid)