Syamsul Komar dan Nurhasan Terpilih Jadi Komisioner KPU Kepahiang Tambahan

Progres Kepahiang
Logo kpu
Logo KPU
Sekretariat KPU
Suasana Sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang | Foto: Koko/PROGRES KEPAHIANG

PROGRES.ID, KEPAHIANG – KPU memutuskan Syamsul Komar dan Nurhasan sebagai Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang tambahan. Ini berdasarkan Pengumumuman KPU RI Nomor: 1172/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018 tentang penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 (Penambahan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi) yang dikeluarkan tanggal 2 Oktober 2018.

Syamsul Komar dan Nurhasan menempati perangkingan nomor 1 dan 2 setelah uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten Kepahiang periode 2018-2023.  Berada pada peringkat 3 adalah Umardani, disusul Gusti Imansah, Dina Haryanti dan Helmiyesi.

Pada pengumuman sebelumnya, tim seleksi memanggil 7 orang kandidat calon anggota KPU Kepahiang pada 28 September 2018.  Seorang calon kandidat tidak dapat mengikuti uji kelayakan ini karena telah bergabung ke partai politik.

Untuk diketahui, pada seleksi awal KPU telah menetapkan 3 anggota KPU Kepahiang, yakni Mirzan Pranoto Hidayat, Ikrok dan Supran Efendi. (koe/pid)