Tragedi Mabuk Kecubung di Banjarmasin: Dua Orang Tewas

progres logo

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Kejadian tragis melanda Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ketika dua orang tewas akibat mengonsumsi kecubung yang dicampur dengan alkohol dan obat-obatan. Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy, mengungkapkan bahwa pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat, 5 Juli 2024, dan pasien perempuan pada Selasa pagi, 9 Juli 2024.

Peringatan tentang Bahaya Kecubung

Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi kecubung. Tanaman ini bisa menyebabkan gangguan mental yang serius jika digunakan sembarangan.

“Hindari mengonsumsi tanaman kecubung tanpa panduan yang jelas, karena bisa menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” kata Cuncun kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024.

Fenomena Mabuk Kecubung

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana, menjelaskan bahwa fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin menjadi masalah serius. Saat ini, RSJ Sambang Lihum sedang merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung, dengan kondisi mental yang bervariasi dari ringan hingga akut.

“Sebagian besar pasien belum bisa diajak berkomunikasi normal karena masih mengalami halusinasi,” ujarnya.

Kecubung dan Regulasi

Meskipun kecubung belum termasuk dalam golongan narkotika menurut undang-undang, tanaman ini mengandung senyawa alkohol yang bisa menyebabkan kehilangan kesadaran. Wisnu mengimbau masyarakat untuk melaporkan pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan agar mereka bisa mendapatkan perawatan medis, baik rehabilitasi jalan maupun inap.

Seruan untuk Menjauhi Narkotika

Wisnu juga menegaskan pentingnya menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika. Meskipun belum ada pasal pidana untuk pengedar kecubung, langkah pencegahan tetap diperlukan untuk menghindari dampak buruk dari penggunaan zat psikoaktif baru ini.

“Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika,” tambah Wisnu.

Penanganan dan Rehabilitasi

Bagi masyarakat yang mengetahui pengguna kecubung, Wisnu mendorong untuk segera melaporkan ke BNN Kalimantan Selatan agar bisa mendapatkan perawatan yang tepat. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan mental lebih lanjut dan membantu pemulihan para pengguna kecubung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *