Islam  

Syarat Sah Hewan Kurban, Jenis, Usia hingga Waktu Penyembelihan dalam Islam

Redaksi Progres
hewan kurban/istimewa

KEPAHIANG.PROGRES.ID- Ibadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama saat hari raya Idul Adha.

Amalan ini bukan hanya simbol pengorbanan fisik, tetapi juga pengorbanan spiritual yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dilansir dari Baznas.go.id, untuk menjalankan ibadah ini dengan benar dan penuh keikhlasan, setiap muslim perlu memahami beberapa syarat yang harus dipenuhi terkait dengan hewan kurban yang akan digunakan.

Jenis Hewan Kurban

Dalam ajaran Islam, hewan kurban harus berasal dari hewan ternak tertentu seperti unta, sapi, kambing, atau domba.

Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, QS. Al-Hajj:34:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”

Hewan-hewan ini dipilih berdasarkan tuntunan dari Rasulullah SAW dan hadits-hadits yang ada.

Hewan selain yang disebutkan tidak sah untuk dijadikan kurban.

Ini menunjukkan betapa pentingnya mengikuti sunnah Rasul dalam setiap aspek ibadah.

Usia Hewan

Setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi untuk memastikan hewan tersebut telah cukup dewasa dan layak dikurbankan.

Berikut adalah ketentuan usia minimal untuk setiap jenis hewan:

  • Unta: Minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
  • Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
  • Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
  • Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.

Memahami dan memenuhi batas usia ini penting untuk menjaga kualitas ibadah kurban yang kita lakukan.

Kondisi Fisik Hewan

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Beberapa kondisi yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban meliputi:

  • Hewan yang buta sebelah atau keduanya.
  • Hewan yang sakit dengan penyakit yang tampak jelas.
  • Hewan yang pincang atau tidak dapat berjalan normal.
  • Hewan yang sangat kurus dan tidak memiliki lemak atau daging yang cukup.

Memilih hewan yang sehat dan layak merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.

Kepemilikan Hewan

Hewan kurban harus merupakan milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya.

Hewan yang dicuri atau dirampas tidak sah dijadikan kurban.

Kejujuran dan keikhlasan dalam memiliki dan menyembelih hewan kurban adalah aspek yang sangat penting dalam ibadah ini.

Waktu Penyembelihan

Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha hingga hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Penyembelihan yang dilakukan di luar waktu ini tidak sah dan hanya dianggap sebagai sembelihan biasa.

Kesimpulan

Menjalankan ibadah kurban dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan sangat penting agar kurban yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.

Memilih hewan yang tepat, memastikan kondisi fisiknya baik, dan menyembelih pada waktu yang telah ditentukan adalah beberapa hal yang harus diperhatikan.

Dengan demikian, kita dapat menjalankan ibadah ini dengan khusyuk dan mendapatkan berkah serta pahala dari Allah SWT.

Mari kita sempurnakan ibadah kurban kita, bukan hanya sebagai bentuk ketaatan, tetapi juga sebagai wujud cinta dan pengorbanan kita kepada Sang Pencipta.