
FKPD memutuskan pesta pernikahan wajib menerapkan prokes secara ketat (Foto: Humas DPRD Kepahiang)
KEPAHIANG, PROGRES.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kepahiang menyepakati pesta pernikahan tetap boleh digelar oleh masyarakat. Namun, FKPD meminta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang lebih memperketat pengawasan dan memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan.
Ketegasan ini disepakati FKPD pada rapat koordinasi di aula Setda Kepaihang pada Kamis (26/11/2020) menyikapi lonjakan pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepahiang.
“Setelah mendengar berbagai pandangan dari FKPD tadi, pesta pernikahan diputuskan tetap boleh digelar masyarakat, tapi kami harus memastikan bahwa protokol kesehatan wajib terlaksana secara ketat. Masker wajib bagi tamu undangan, tersedianya tempat cuci tangan dan tidak ada kontak langsung sesama tamu, mau pun dengan panitia pemilik hajat,” terang Plt Bupati Kepahiang, Netti Herawati.
Netti menjelaskan, pesta pernikahan akan diawasi oleh petugas dari Satgas Covid-19 untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan benar.
“Satgas akan memastikan pesta pernikahan yang digelar tetap memerhatikan protokol kesehatan dan semua sarana yang diwajibkan untuk mendukung itu benar-benar dilakukan pemilik hajat,” terang Netti pada rapat FKPD yang juga melibatkan Ketua MUI, Kepala OPD dan para camat Se-Kabupaten kepahiang.(pid)
Tinggalkan Balasan