Satgas Ingatkan 8 Persen DD Tahun 2021 Untuk Penanganan Covid-19

Progres Kepahiang
Sosialisasi Covid desa
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepahiang Ir Taufik dan Jubir Satgas Covid-19 Kepahiang H. Tajri Fauzan didampingi dari Kepolisian Ipda Johni Karter dan Camat Kabawetan menggelar sosialisasi tentang Covid-19 kepada para kades di Aula Kantor Camat Kabawetan 6 Mei 2021 lalu (Foto: Ist/PROGRES.ID)
Sosialisasi Covid desa
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepahiang Ir Taufik dan Jubir Satgas Covid-19 Kepahiang H. Tajri Fauzan didampingi
dari Kepolisian Ipda Johni Karter dan Camat Kabawetan menggelar sosialisasi tentang Covid-19 kepada para kades di Aula Kantor Camat Kabawetan 6 Mei 2021 lalu (Foto: Istimewa/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Satgas Covid-19) Kabupaten Kepahiang mengingatkan Kepala Desa (Kades) untuk menyisihkan 8 Persen Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19.

“Kami mengingatkan agar Kades bisa menyisihkan 8 Persen DD untuk program desa aman dari Covid-19. Ini adalah amanat Surat Edaran Menkeu, agar Covid-19 bisa terminimalisir dan yang menjadi pasien bisa tertangani,” ungkap Jubir Satgas Covid-19 Kepahiang yang juga Kepala Dinkes Kepahiang Tajri Fauzan, Jumat (21/05/2021).

Tajri berujar, Satgas Covid-19 Kepahiang sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini. Terakhir, Satgas sudah memaparkan hal ini kepada Kades se-Kecamatan Kabawetan.

Pengalokasian 8 persen untuk penanganan Covid-19 dari DD ini telah berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021.

“Sesuai SE itu, dana alokasi Covid bisa digunakan untuk 3 hal, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, kemudian untuk Aksi Desa Aman dari COVID-19, serta pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat desa. Kami sudah sampaikan ini pada sosialisasi beberapa waktu lalu di Kabawetan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepahiang Taufik menjelaskan, meski sudah ada BLT dari desa, Pemkab tetap menyediakan BLT kabupaten.

“Bantuan dari kabupaten ada, posnya di Dinas Sosial. Setiap paketnya berisi 10 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 15 butir telur ayam. Kemudian ada pula 5 bungkus mie instan dan 5 sachet susu,” jelas Taufik.

Ia mengingatkan pula, agar Kades selalu menjadi contoh dan memberi contoh penerapan protokol kesehatan 3M. “Kami minta pula kepada Kades, agar selalu menyosialisasikan prokes 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena kades inilah yang harus jadi tauladan, termasuk soal penerapan 3M ini,” demikian Taufik.(pid)