Nasional  

KEPAHIANG.PROGRES.ID – UMP (Upah Minimum Provinsi) Jawa Timur untuk tahun 2024 dipastikan akan mengalami kenaikan sebesar 6,13 persen. Pada tahun 2023, UMP Jawa Timur berada pada angka Rp2.040.244. Dengan kenaikan tersebut,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.