Google Bersihkan 17 Pinjol Berbahaya dari Google Play Store, Beberapa Beroperasi di Indonesia

Progres Kepahiang
kantor google
Kantor Google di San Fransisco, AS (Istimewa)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Google telah mengambil langkah tegas dengan menghapus 17 aplikasi pinjaman online (pinjol) berbahaya dari Google Play Store. Semua aplikasi ini terbukti menawarkan tingkat bunga pinjaman yang tinggi dan menghadirkan risiko pencurian data pribadi.

Dilansir dari Detikinet, tim peneliti keamanan siber dari ESET Research mengungkapkan bahwa terdapat 18 aplikasi pinjol berbahaya yang beredar di Google Play Store. Belasan aplikasi ini telah diunduh lebih dari 12 juta kali sejak tahun 2020.

Meskipun ESET tidak merinci nama-nama aplikasi pinjol tersebut, namun klasifikasinya sebagai ‘SpyLoan’ karena menggunakan teknik spyware. Aplikasi-aplikasi ini umumnya dipromosikan melalui SMS dan platform media sosial seperti Twitter/X, Facebook, dan YouTube.

Menurut data ESET, deteksi aplikasi SpyLoan terus meningkat sepanjang tahun 2023. Para korban dari aplikasi berbahaya ini tersebar di berbagai negara, termasuk Meksiko, India, Indonesia, Thailand, Nigeria, Filipina, Mesir, Vietnam, Singapura, Kolombia, dan Peru.

Sebagian dari aplikasi pinjol berbahaya ini bahkan meniru nama dan merek penyedia layanan pinjaman serta institusi keuangan yang sah. Bahkan, ada satu penyedia layanan pinjol di Kolombia yang memberi peringatan kepada pengguna agar tidak terjebak oleh aplikasi palsu yang meniru identitasnya.

Setelah diunduh, aplikasi SpyLoan langsung meminta pengguna untuk memberikan informasi pribadi, termasuk alamat, kontak, bukti penghasilan, informasi rekening bank, serta foto kartu identitas bagian depan dan belakang.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga secara agresif mengambil data sensitif dari perangkat korban, seperti log panggilan, acara di kalender, informasi perangkat, daftar aplikasi yang diinstal, informasi jaringan Wi-Fi lokal, hingga metadata foto. Lebih lanjut, aplikasi tersebut juga mengincar daftar kontak, data lokasi pengguna, dan pesan singkat (SMS).

Penting untuk diingat bahwa beberapa dari aplikasi pinjol berbahaya ini beroperasi di Indonesia, menambah urgensi bagi pengguna untuk selalu berhati-hati dan memeriksa aplikasi yang diunduh.