Bahas Raperda Ketenteraman, Pansus II Serap Aspirasi Tokoh Masyarakat

Pansus
Rapat kerja Pansus II

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepahang mengundang camat dan tokoh masyarakat dalam rapat kerja panitia khusus II DPRD Kepahiang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 05 tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang.

“Kami mengundang para camat dan tokoh masyarakat dalam rangka membuka ruang publik sebagai masukan dan saran kepada kami dalam rangka pembahasan Raperda tentang ketentraman dan ketertiban umum ini, sehingga masukan dan saran yang kita terima ini dapat dijadikan referensi dalam pembahasan raperda misalnya tentang masukan dan saran dalam hal pengaturan dan pembatasan waktu penyelenggaraan pesta malam,” ungkap Ketua Pansus II DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, S.IP, MM.

Pansus juga menjadwalkan kembali mengundang Kepolisian Resor Kepahiang, Kasatpol PP Bambang Utomo, M.Si, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang Ustadz Rabiul Jayan, S.Ag dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Eko Syaputra, SH.

“Pengaturan pesta malam dalam raperda ini akan diatur dalam pasal-pasal di dalamnya. Kita jadwalkan bisa mengundang Kapolres Kepahiang, Ketua MUI dan Bagian Hukum dan HAM tentang Raperda yang sedang dibahas,” tandas Edwar.(rls/prw)


Exit mobile version