Dinas PMD Kepahiang Gelar Sosialisasi Masyarakat Desa Sadar Hukum

Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi desa sadar hukum

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan serta keluarga sadar hukum. Acara yang digelar pada Senin (28/11/2022) di Hotel Umro Kelurahan Pasar Ujung ini bertujuan agar masyarakat desa/kelurahan lebih sadar tentang hukum.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan menuturkan, kesadarkan tentang hukum harus dipahami masyarakat tercipta ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dalam pergaulan sesama.

“Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai. Untuk itu, masyarakat perlu tahu tentang hukum agar tindakan-tindakan pelanggaran hukum bisa seminimal mungkin tidak terjadi,” tutur Iwan.

Menurut Iwan, masyarakat yang mengerti konsekuensi pelanggaran terhadap hukum, akan berupaya menghindari pelanggaran tersebut.

Undangan dan peserta sosialisasi (Dok. Dinas PMD)

“Hukum itu dibuat untuk kebaikan kita agar lebih tertib. Orang yang tahu akan hukuman dan balasan dari pelanggaran hukum, tentu dia berupaya tidak melakukannya. Maka dari itu Dinas PMD merasa program seperti ini sangat penting,” imbuh Iwan.

Sementara itu, Kepala Bidang FP3K Dinas PMD Kepahiang Jonatan berujar, pembelajaran atau memberi pengetahuan hukum merupakan program rutin yang dilakukan Dinas PMD ke desa-desa.

“Mengingat pentingnya hal ini, kami bahkan selalu menyiapkan materi tentang kesadaran hukum jika berkunjung di acara-acara desa dan kelurahan,” ujar Jonatan. (red)


Exit mobile version