DPRD Kabupaten Kepahiang Pantau Dugaan Kebocoran BBM di SPBU Pasar Kepahiang

Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menghadiri proses pengamatan dan antisipasi kebocoran BBM di SPBU/ist

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menghadiri acara pengamatan dan upaya pencegahan kebocoran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 2439112 Pasar Kepahiang pada Selasa (19/09/2023). Kegiatan ini merupakan langkah selanjutnya setelah DPRD Komisi III melakukan pertemuan dengan pihak SPBU Kabupaten Kepahiang, bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran yang terjadi di tanki pendam SPBU Pasar Kepahiang.

Pemilik SPBU 2439112, Erwin Sopian, menjelaskan bahwa proses pengamatan melibatkan pemeriksaan berbagai elemen, termasuk perangkat Automatic Tank Gauge (ATG) yang berfungsi dengan baik, kondisi sumur pantau yang beroperasi dengan baik, bak penampungan ceceran minyak yang dalam kondisi baik, kebersihan lingkungan SPBU, serta pemantauan lubang galian untuk memeriksa tanda-tanda kebocoran BBM.

“Namun atas permintaan masyarakat dan sesuai arahan DPRD bersama Pemerintah Daerah, maka kita juga akan melakukan pembuktian atas indikasi penyusutan tanki pendam menggunakan metode air selama 2 hingga 3 hari. Tentunya hal ini akan terlebih dahulu kita koordinasikan kepada tenaga ahli Pertamina,” jelas Erwin Sopian Selasa (19/09/2023).

Erwin Sopian menegaskan kesiapannya untuk mengikuti langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah jika nantinya terbukti adanya penyusutan BBM sebagai indikasi adanya kebocoran pada tanki pendam yang diuji.

Ketua Komisi III DPRD, Ansori M., yang hadir dalam acara tersebut bersama Wakil Ketua Komisi, Drs. Basing Ado, dan Sekretaris Komisi, Anudin, S.Sos, mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru saling menyalahkan. Hal ini disampaikan karena hingga saat ini, belum ada indikasi kebocoran berdasarkan serangkaian pemantauan yang telah dilakukan.

“Namun kita masih akan melakukan uji penyusutan pada tanki pendam yang akan dipantau 2 hingga 3 hari. Untuk itu kami DPRD Kabupaten Kepahiang tetap akan mengawal proses pemantauan yang masih dijalankan hingga dipastikan ada atau tidaknya kebocoran BBM pada SPBU 2439112 Pasar Kepahiang,” ungkap Ansori M.

Dia juga meminta kesabaran dari masyarakat terkait proses pengujian yang masih berlangsung. Jika terbukti adanya indikasi kebocoran, DPRD akan mendorong SPBU untuk memperbaiki kerusakan atau meminta Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan relokasi SPBU tersebut.

Dalam konteks pencemaran BBM pada sumur warga di sekitar SPBU, baik yang disebabkan oleh kebocoran atau tidak, Komisi III DPRD meminta pihak SPBU untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak melalui Corporate Social Responsibility (CSR) yang disediakan oleh SPBU itu sendiri.

Perlu dicatat bahwa dalam acara tersebut turut hadir Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU., Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.IP., anggota Forkopimda Kabupaten Kepahiang, pengelola SPBU Pasar Kepahiang, perwakilan dari Pertamina, pejabat daerah yang berwenang, perwakilan masyarakat Pasar Kepahiang, serta undangan lainnya.(Rls)


Exit mobile version