Masa Sidang Pertama 2019, Bupati Ajukan 3 Raperda di Paripurna DPRD Kepahiang

Bupati menyerahkan dokumen Raperda yang diajukan
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM mengajukan 3 Raperda untuk dibahas pada masa sidang 1 tahun 2019 (Foto: Dok. DPRD Kepahiang/PROGRES.ID)
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM mengajukan 3 Raperda untuk dibahas pada masa sidang 1 tahun 2019 (Foto: Dok. DPRD Kepahiang/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Kepahiang pada masa sidang 1 tahun 2019 ini.

Tiga Raperda itu, yakni Raperda Kabupaten Kepahiang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kepahiang Tahun 2019-2029.

Pada sidang paripurna yang digelar pada Selasa (05/03/2019) tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE didampingi Wakil Ketua II H. Syaparudin S memimpin sidang dan dihadiri segenap anggota DPRD Kepahiang.

[kgallery ids=”8449,8448,8447,8446,8448,8450″]

Selain Bupati Kepahiang Dr. Hidayatullah Sjahid, MM, juga hadir Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati, S.Sos serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala instansi vertikal dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepahiang dan Kepala BUMN/BUMD di Kabupaten Kepahiang.(pid/pariwara)

 


Exit mobile version