Serahkan DPA 2023, Bupati Minta Serapan Anggaran Harus Maksimal

dokumen dpa
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyerahkan dokumen DPA tahun 2023 kepada Kepala OPD (Foto: Diskominfo/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid menegaskan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang dapat memaksimalkan serapan anggaran tahun 2023. Hal ini ditegaskannya saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada kepala OPD di aula Badan Keuangan Daerah (BKD), Jumat (13/1/2023)

Bupati Hidayat juga mengingatkan agar jangan sampai ada penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.

“Jangan sampai banyak kegiatan yang menumpuk di akhir tahun. Jadi terkesan memang ingin merealisasikan anggaran terburu-buru,” tegas Bupati Hidayat.

Bupati juga meminta OPD segera membuat langkah-langkah realisasi dengan mulai menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, PPTK dan sebagainya.

“OPD juga dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan, kemudian mengelola anggaran harus akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang pasti adalah agar penyerapan anggaran harus tepat waktu,” tegasnya lagi.

Bupati Hidayat juga mengingatkan, agar masing-masing OPD melancarkan proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2023, sehingga anggaran yang diinginkan oleh Pemkab Kepahiang terealisasi dengan maksimal.

“Proses pencairannya jangan lama-lama, ingat ini adalah dana pemerintah yang harus dikelola untuk mensejahterakan masyarakat, dan semua harus dipertanggungjawabkan kepada negara,” ujar Bupati.

Untuk diketahui, anggaran pendapatan tahun ini berjumlah total Rp 689.384.867.134 dan belanja modal Rp 700.474.869.469. (rls/ad)


Exit mobile version