Mulai 4 Juni 2024! Provinsi Bengkulu Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor!

samsat bengkulu

KEPAHIANG.PROGRES.ID- Bersiap-siaplah, karena program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan kembali diluncurkan di Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah pada tanggal 4 Juni 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, yang berharap program tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum serta pemerintah untuk mengurus kendaraan-kendaraan yang selama ini terbengkalai akibat tunggakan pajak.

“Jadi mulai berlaku tanggal 4 Juni, hari Selasa besok ya. Kita berharap masyarakat wajib pajak baik masyarakat umum maupun pemerintahan bisa memanfaatkan program ini,” ujar Haryadi dikutip dari RRI, Senin (3/6/2024).

Dia juga menambahkan bahwa berdasarkan data yang ada, terdapat cukup banyak kendaraan plat merah (kendaraan dinas) yang telah menunggak pajak.

Seperti halnya program yang dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023, program ini memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin memperbarui pajak kendaraannya.

Mereka tidak perlu membayar denda dan pajak tahun sebelumnya, hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

“Sama seperti tahun sebelumnya, mereka membayar pajak tahun berjalan saja. Jadi silahkan dimanfaatkan masyarakat untuk dapat memenuhi kewajibannya karena dari pajak lah pembangunan di Provinsi Bengkulu ini,” tutup Haryadi masih dikutip dari RRI.

 


Exit mobile version