12 Kades Habis Masa Jabatan Hingga 2020, Pilkades Serentak di Kepahiang Dirancang 2021

Pilkades
Ilustrasi | Sumber: TribunNews.com
Ilustrasi | Sumber: TribunNews.com

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Setidaknya sebanyak jabatan 7 kepala desa di Kabupaten Kepahiang akan berakhir pada tahun 2019 ini. Kemudian pada tahun 2020 akan ada 5 jabatan kades yang juga akan berakhir.Sehingga dalam kurun waktu 2 tahun mendatang akan ada 12 jabatan kades yang kosong. Selama kekosongan jabatan kades di setiap desa itu, maka akan ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kades.

Tujuh jabatan kades yang berakhir tahun ini adalah Kades Kembang Seri, Kades Embong Ijuk, Kades Batu Belarik, Kades Pekalongan, Kades Taba Tebelet, Kades Lubuk Saung dan Kades Talang Tige.
 
“Tahun 2019 ini ada 7 kades berakhir masa jabatannya. Masa jabatan Kades Lubuk Saung dan Talang Tige kalau tidak salah Juli mendatang habis, selebihnya ada di bulan Desember,” ungkap Kabag Pemerintahan Umum Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan melalui Kasubag Otonomi dan Perangkat Daerah, Rahmat Subarkah beberapa waktu lalu.
 
Pemkab Kepahiang menjadwalkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar kembali secara serentak usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sekira tahun 2021.
 
“Rencananya tahun 2021,kalau tahun depan belum kayaknya. Tapi kita lihat nanti,” imbuh Rahmat.(pid)


Exit mobile version