Bacaleg Perempuan di Kepahiang Capai 39 Persen, Akankah Wakil Perempuan di Parlemen 2019 Bertambah?

Ilustrasi daftar calon perempuan
Ilustrasi (Progres.id)

PROGRES.ID, KEPAHIANG – KPU Kabupaten Kepahiang telah resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kepahiang Pemilu 2019. Menariknya, dalam DCS ini jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan cukup banyak, mencapai sekitar 39,5 Persen.

KPU Kepahiang mencatat, ada 108 bacaleg perempuan dari 274 bacaleg yang masuk DCS. Sementara jumlah bacaleg laki-laki ada 166 orang atau masih mendominasi.

Tingginya angka keikutsertaan perempuan ini juga didukung ketegasan yang diterapkan KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu pasal 58 dan 59, serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013.

UU tentang Pemilu mewajibkan setiap parpol mengisi 30% bakal caleg perempuan di setiap daerah pemilihan (Dapil). Jika ini tak terpenuhi, maka sanksinya, Parpol tidak dapat sama sekali mengajukan caleg untuk dapil bersangkutan.

Ilustrasi (Progres.id)

“Kalau bacalegnya cuma dua, maka tidak boleh laki-laki semua. Harus seorang perempuan, atau perempuan semua. Kalau hanya satu orang, parpol wajib mengajukan perempuan,” ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi belum lama ini.

Saat ini, hanya terdapat 5 orang anggota perempuan dari 25 total anggota di DPRD Kepahiang, yakni Ice Rakizah Syafrie (PKP Indonesia), Widia Hartini (PKP Indonesia), Rica Denis (Golkar), Inalia (NasDem) dan Meri Hartati (PDI Perjuangan).

Meski jumlah bacaleg yang cukup besar dalam DCS, belum dapat dipastikan kuota kursi perempuan di parlemen Kepahiang dapat bertambah pada Pemilu 2019. Bahkan perubahan komposisi Bacaleg masih memungkinkan terjadi sebelum ditetapkan KPU menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

Selengkapnya….


Exit mobile version