Bertambah 951, Pemilih Tetap Pemilu 2019 di Kepahiang 110.822 Orang

Penetapan dpt
Rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019 Kabupaten Kepahiang (Foto: Koko/PROGRES KEPAHIANG)

PROGRES.ID, KEPAHIANG – Berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Kepahiang, Selasa (23/08/2018) di aula Hotel Umro, KPU Kepahiang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 110.822 orang.

Jumlah ini bertambah 951 mata pilih jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Pemilu 2019 Kabupaten Kepahiang (Foto: Koko/PROGRES KEPAHIANG)

Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat mengatakan, penetapan DPT itu setelah KPU Kepahiang menindaklanjuti masukan dari masyarakat dan Panwaslu Kepahiang (Sekarang Bawaslu Kepahiang) terkait dengan DPTHP.

Menurutnya, warga yang belum terdaftar dalam DPT bisa masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Baca: Koreksi DPS 1.416 Pemilih, KPU Kepahiang Tetapkan DPSHP 109.871 Orang

“Yang belum mendapatkan hak pilih, padahal sudah memenuhi syarat, akan kami masukkan dalam DPK,” katanya.(koe)


Exit mobile version