Bupati Cari Tahu Perda Miras

Bupati Kepahiang
Hidayatullah Sjahid

PROGRESKEPAHIANG.com – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid akan mencari tahu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang tentang minuman keras (miras). Ini diungkapkannya saat ditanya jurnalis usai menyambangi kediaman anak 8 tahun korban tindak asusila ayah tirinya di Kecamatan Kabawetan, Minggu (15/5/2016).

“Saya akan cari tahu, apakah kita (Pemkab Kepahiang) sudah punya Perda miras atau belum. Kalau belum, tentu ini akan menjadi perhatian khusus untuk segera diusulkan,”  ungkap Hidayat.

Dijelaskan Hidayat, pembangunan daerah bukan sekedar pembangunan infrastruktur, namun pembangunan intelektual dan spiritual harus juga menjadi prioritas Pemerintah Daerah.

“Pembangunan itu bukan hanya pembangunan fisik material saja, tapi juga pembangunan dibidang intelektual dan spiritual. Kita minta pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat bisa andil dalam memberi pembelajaran kepada masyarakat dan generasi muda kita,”  terang Hidayat.(pid)


Exit mobile version