Di TPS Ini Cabup Cawabup Kepahiang Akan Gunakan Hak Pilihnya

Paslon pemilihan
Sumber: KPU
Sumber foto: KPU Kab. Kepahiang

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Dua pasang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepahiang, yakni Ujang Syaripudin-Firdaus Djailani dan Hidayattullah Sjahid-Zurdi Nata juga akan menggunakan hak suara mereka pada Pemilihan Serentak tahun 2020.

Kedua paslon, baik dari nomor urut 1 atau nomor urut 2 tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda.

Cabup nomor 1, Ujang Syaripudin tercatat sebagai pemilih di Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas. Ia akan menggunakan hak suaranya di TPS 2 Desa Suro Baru.  Sementara itu, cawabupnya, Firdaus Djailani akan memilih di TPS 3 Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir.

Cabup nomor 2, yakni Hidayattullah Sjahid terdaftar sebagai pemilih di TPS 2 Desa Permu Kecamatan Kepahiang. Sementara itu cawabupnya, Zurdi Nata terdaftar sebagai pemilih di TPS 3 Kelurahan Pasar Kepahiang.

Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat dalam beberapa kesempatan acap mengingatkan agar warga Kepahiang dapat memastikan telah terdaftar sebagai pemilih. Ia menjelaskan, data itu dapat diakses di tempat-tempat publik dan juga situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

“Pastikan dulu kita terdaftar sebagai pemilih. Bisa cek di Balai Desa atau papan pengumuman di masjid. Bisa juga cek melalui aplikasi situs web lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Kalau nama kita tidak ada, lapor ke PPS, bawa KTP untuk memastikan kita warga di desa atau kelurahan itu. Jangan sampai pas hari H baru koar-koar tidak didata, kan sudah terus kami imbau,” jelas Mirzan.(pid)


Exit mobile version