DPRD Tegaskan Dana Covid-19 yang Tak Terpakai Harus Didistribusikan Lagi ke OPD

Andrian defandra
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si saat memimpin dialog bersama Banggar DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Foto: Humas DPRD)
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si saat memimpin dialog bersama Banggar DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Foto: Humas DPRD)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Terdapat dana pengendalian dan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang yang tidak terpakai. Sebelumnya berdasarkan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan corona Rp 37,8 Miliar.

Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra menegaskan dalam Perubahan APBD 2020, dana tersebut harus didistribusikan lagi ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan kembali.

“Pengembalian sisa anggaran refocusing yang tidak terpakai masih dimungkinkan. Ini akan kita bahas pada perubahan anggaran oleh Banggar DPRD bersama TAPD,” ungkap Andrian, Senin (06/07/2020).

Ia menambahkan, setelah ada regulasi yang diterbitkan Kemendagri dan Kemenkeu, DPRD Kepahiang akan segera membahas pendistribusian kembali dana pengendalian dan penanganan Covid-19 tersebut.

“Jika regulasinya sudah kami terima, anggaran yang sebelumnya untuk pengendalian penyebaran Covid-19  menjadi syarat mutlak pemulihan APBD pascarefocusing,”pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya eksekutif memang sudah mewacanakan pengembalian dana refocusing dan realokasi ini pasca kenormalan baru (new normal).(rilis/pid)

 


Exit mobile version