Hasil Review Kemenkes, RSUD Kepahiang Harus Turun Kelas

RSUD
Gedung RSUD Kepahiang (Foto: Dok. Pemkab Kepahiang)
Seorang jurnalis televisi tampak mengambil pemandangan Desa Tebat Monok dari bukit Kepahiang Alami. Tampak gedung RSUD Kepahiang berdiri kokoh dari bukit kecil itu | Foto: PROGRES KEPAHIANG

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang harus turun kelas. Saat ini RSUD Kepahiang adalah RS berkelas C, namun setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan review dengan melihat langsung kondisi lapangan RSUD Kepahiang harus turun ke kelas D.

Kemenkes tak hanya menurunkan kelas bagi RSUD Kepahiang, namun ada 615 RS di Indonesia yang juga bernasib serupa.

“Setelah dilakukan review dengan perhitungan berdasarkan Permenkes pedoman review kelas, ada 615 rumah sakit yang direkomendasikan untuk disesuaikan kelasnya agar gambaran kompetensi jelas,” sebut Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS yang dikutip Progres Kepahiang dari detikHealth, Kamis (25/7/2019).

Bambang Wibowo berujar, ada ketidaksesuaian antara laporan dengan kondisi riil atau fakta di lapangan. Menurutnya, urutan kelas disesuaikan dengan sumber daya yang ada di RS tersebut.

“Jadi kita mau melihat antara peraturan dan fakta di lapangan. Apakah yang selama ini kelas B benar kelas B? Di dalam kompetensi ini ada SDM, sarana prasarana dan alat dan ini yang membedakan rumah sakit satu dan lainnya,” pungkasnya.

Terkait penurunan kelas RS ini, Kemenkes telah menerbitkan surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit.

(pid)


Exit mobile version