Kabarnya Ujang-Firdaus Dapat Rekomendasi Demokrat?

Ujang-Firdaus bersama Faisal-Fatrol
Ujang Syaripudin (diapit Balonbup wabup RL Faisal-Fatrolazi) dan Firduas Djailani saat berada di Jakarta (Foto: DPC Demokrat Rejang Lebong)
Ujang Syaripudin (diapit Balonbup wabup RL Faisal-Fatrolazi) dan Firduas Djailani saat berada di Sekretariat DPP Partai Demokrat
Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta Pusat (Foto: DPC Demokrat Rejang Lebong)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Beredar kabar pasangan bakal calon Ujang Syaripudin-Firdaus Djailani mendapat surat rekomendasi untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang dari Partai Demokrat. Sayangnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ujang Syaripudin tidak menanggapi.

Surat rekomendasi itu kabarnya diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta bersamaan dengan penyerahan rekomendasi pangan bakal calon dari daerah lainnya.

Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, Ujang-Firdaus memang tengah berada di Sekretariat DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta Pusat. Ada foto bersama Ujang-Firdaus dengan Edison Simbolon (Ketua PD Provinsi Bengkulu) memperlihatkan Surat Rekomendasi PD. Ada pula foto keduanya bersama bakal calon dari Rejang Lebong Faisal-Fatrolazi yang juga mendapat rekomendasi PD untuk Pilkada Rejang Lebong.

Pasangan bacalon Ujang Syaripudin-Firdaus Djailani memperlihatkan sampul Surat Rekomendasi Partai Demokrat didampingi pimpinan DPD PD Provinsi Bengkulu (Foto: Dok. PD Prov. Bengkulu)

Mengutip berita dari Detik.com, PD telah menerbitkan 150 rekomendasi untuk Pilkada 2020. Rekomendasi itu diberikan setelah melalui berbagai proses penjaringan secara berjenjang.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menuturkan, proses penjaringan dilakukan secara berjenjang mulai dari DPC, DPD, hingga ke DPP. Pengambilan keputusan dipimpin langsung Ketum PD, AHY.

“Mas AHY yang memimpin langsung overview dari tiap-tiap pasangan calon yang mulai mengerucut untuk selanjutnya diputuskan menjadi Surat Keputusan Rekomendasi, Surat Tugas, atau pendalaman kembali,” kata Kamhar dalam keterangannya seperti dinukil dari Detik.com, Sabtu (17/7/2020).

Untuk diketahui, PD memiliki 3 kursi di parlemen Kepahiang. Selain PD, pasangan balon Ujang-Firdaus mengincar kursi PKB, Perindo dan partai lainnya.(pid)


Exit mobile version