PROGRESKEPAHIANG.com – Polres Kepahiang belum dapat memastikan 6 tersangka curanmor yang tertangkap pada Senin (3/10/2016) lalu terlibat dugaan perampokan lada dan uang Rp 65 Juta di Talang Marto, Desa Benuang Galing pada Kamis (15/9/2016).
Baca: Korban Diikat & Dipukuli, 5 Bandit Sikat Rp 65 Juta dan 400 Kg Lada
Demikian diungkapkan Kapolda Bengkulu Brigjend Pol HM Ghufron didampingi Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart P Simanjuntak dan perwira lainnya pada acara konferensi pers di Markas Polres Kepahiang, Kamis (6/10/2016).
Sejauh ini, lanjut Ghufron, perkara yang disangkakan kepada 6 tersangka itu yakni dugaan curanmor dan peredaran Narkoba jenis ganja. (pid)