Ke Dewan, Forum BPD Kepahiang Minta Naik Gaji

Forum BPD
Forum BPD Kabupaten Kepahiang menuntut kenaikan gaji pada RDP dengan DPRD Kepahiang (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)
Forum BPD Kabupaten Kepahiang menuntut kenaikan gaji pada RDP dengan DPRD Kepahiang (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)

KEPAHIANG, PROGRES.ID – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepahiang meminta Pemerintah Kabupaten Kepahiang dapat menaikkan gaji mereka. Tuntutan ini disampaikan Forum BPD pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Banggar DPRD Kepahiang, Senin (16/12/2019).

“Kami juga memiliki beban kerja yang berat, menurut kami sejajar dengan kerja Kades serta perangkatnya. Sebab itulah, minimal kami menerima gaji setara dengan perangkat desa,” kata Ketua Forum BPD Kabupaten Kepahiang, Mikson.

Dalam  RDP itu, disebutkan, gaji Kades di Kabupaten Kepahiang berkisar Rp 2 jutaan. Kades juga mendapat tunjangan jabatan senilai Rp 500 Ribu. Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) digaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan perangkat desa lainnya sebesar Rp 1 Juta setiap bulan.

Gaji Ketua BPD hanya 30 Persen dari gaji Kades atau berkisar Rp 700 Ribuan per bulan. Kemudian, Wakil Ketua BPD sebesar digaji Rp 500 Ribuan dan anggota BPD hanya sekira Rp 400 Ribuan per bulan.

“Tidak dapat dipungkiri, kecemburuan sosial atas perbedaan penghasilan antara BPD dan Kades serta perangkatnya itu hampir terjadi di sejumlah desa. Sebab itulah, setelah beberapa hari yang lalu kami sempat berdiskusi dengan pak Bupati Kepahiang, kami disarankan juga untuk meminta pendapat, saran dan masukan dari DPRD Kepahiang. Kata Pak Bupati, pemerintah daerah itu terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD, itu sesuai Undang-Undang 23 tahun 2014,” sampai Mikson.

Anggota DPRD Franco Escobar, S.Kom saat memberikan pendapatnya pada RDP (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)

Menanggapi aspirasi Forum BPD, anggota DPRD Kepahiang Maryatun mengaku telah berkoordinasi dengan eksekutif. Ia menyebut saat ini sedang dirancang Peraturan Bupati (Perbup) yang merevisi gaji BPD.

“Kebetulan saya tadi berbincang soal Perbup yang isinya tentang kenaikan gaji BPD dengan pihak Dinsos PMD. Semoga saja ini bisa terwujud tahun mendatang,” kata Maryatun.

Sementara itu, anggota Komisi 1 Franco Escobar menilai, selain memperjuangkan hak yang lebih besar. BPD juga diminta ikut mendorong kemajuan desa melalui inovasi BUMdes dan sumber daya desa lainnya.

“Tentu kita tidak bisa serta merta melangkahi regulasi yang lebih tinggi, bisa itu Peraturan Pemerintah atau Permendagri, jadi harus dikaji juga. BPD dan Kades harus punya komunikasi yang bagus terkait penyerapan ADD dan DD. Kalau bisa berinovasi membangun BUMDes dan atau sumber daya lain yang mampu memberi PADes dan manfaat bagi perangkat desa atau BPD serta masyarakat desa,” terang Franco.

Ansori M saat memimpin RDP dengan Forum BPD (Foto: Humas DPRD/PROGRES.ID)

Ketua Komisi I DPRD Ansori M yang memimpin RDP menuturkan, BPD dan Kades harus bersinergi dan harus mengutamakan kepentingan masyarakat desa.

“BPD dan Kades ini harus bersinergi, jangan sampai terjadi APBDes disusun Kades sendiri tanpa melibatkan BPD. BPD berhak mengajukan program dan kegiatan, baik itu pemberdayaan masyarakat dan lainnya dari APBDes yang disusun. Kades jangan sampai cuma nyodorkan tandatangan saja, itu bisa menjurus ke pelanggaran hukum,” Ansori mengingatkan.(rls/pid)


Exit mobile version