KPU Kepahiang: 25 Caleg Terpilih Sudah Sampaikan Bukti Lapor LHKPN

ilustrasi LHKPN
Ilustrasi: Istimewa
Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang | Dok. PROGRES KEPAHIANG

KEPAHIANG, PROGRES.ID – KPU Kabupaten Kepahiang menyebut 25 calon anggota DPRD Kepahiang terpilih telah menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut pun telah disampaikan KPU Kepahiang ke KPU Provinsi Bengkulu.

“Sudah lengkap semua. 25 caleg terpilih sudah menyampaikan semua,” kata Kasubag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Kepahiang, Marlon Sinaga belum lama ini.

Ia menuturkan, KPU Kepahiang tidak mengetahui secara rinci jumlah harta kekayaan setiap caleg terpilih. KPU Kepahiang hanya menerima bukti lapor dari KPK saja.

“Kalau jumlah siapa yang paling kaya kami (KPU Kepahiang) tidak tahu. Karena yang kami minta itu tanda bukti bahwa si caleg terpilih sudah melapor, kalau rinciannya tentu disampaikan ke KPK. Bisa jadi ada salinannya di Pemkab Kepahiang, mungkin bisa ditanyakan ke Pemda,” tuturnya.

Marlon berujar, tanda terima LHKPN ini merupakan salah satu prasyarat yang wajib disampaikan oleh caleg terpilih kepada KPU sebagai syarat pelantikan sesuai pasal 37 PKPU Nomor 20 tahun 2018.(pid)


Exit mobile version