Likuidasi 120 Bank di Indonesia, Simpanan Diganti LPS Rp 1,89 Triliun

Inilah.com

KEPAHIANG,PROGRES.ID– Sejak tahun 2005 hingga September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan likuidasi terhadap 120 bank di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1 bank merupakan bank umum, sedangkan 119 lainnya adalah bank perekonomian rakyat atau bank perekonomian rakyat syariah (BPR/BPRS).

Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan sejak berdirinya lembaga tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 120 bank telah mengalami likuidasi, dengan 2 bank BPR yang likuidasi pada tahun ini hingga September.

Didik Madiyono menjelaskan bahwa sebagian besar bank yang dibubarkan tidak tutup karena masalah kondisi ekonomi negara, melainkan disebabkan oleh tindakan penipuan atau pelanggaran integritas oleh pemilik, pemegang saham, atau pengurus bank tersebut.

Dalam hal jumlah rekening, ada sebanyak 294.713 rekening yang dianggap layak bayar (LB), yang mencakup 93,91% dari total rekening deposan. Di sisi lain, hanya sekitar 19.101 rekening (6,09%) yang dianggap tidak layak bayar (TLB) karena tidak memenuhi syarat 3T yang telah ditetapkan oleh LPS.

Syarat 3T tersebut mencakup syarat-syarat seperti tercatat dalam buku bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, dan tidak melakukan tindakan penipuan perbankan.

Didik Madiyono juga mengungkapkan bahwa total simpanan di bank-bank yang telah likuidasi mencapai Rp 2,26 triliun. Mayoritas dari jumlah simpanan tersebut, sekitar Rp 1,89 triliun atau 83,52%, dinyatakan layak bayar (LB), sementara sisanya sekitar Rp 373 miliar (16,48%) merupakan simpanan tidak layak bayar (TLB).

Data terbaru menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, dari tahun 2019 hingga September 2023, persentase simpanan yang tidak layak bayar karena tidak memenuhi syarat 3T terus menurun. Pada tiga tahun terakhir, jumlah simpanan layak bayar tetap di atas 90%.

 

sumber: CNBC Indonesia


Exit mobile version